Maksud didirikan lembaga KIB ini adalah untuk mengolah data, riset, pembinaan, pendampingan, membantu pemasaran koperasi dan UMKM melalui sinergi kolaborasi pentahelic akademisi, Bisnisman, Community, Government, dan Media.
KIB sebagai Lembaga yang membantu pemerintah dalam membuat suatu program atau kebijakan melalui pengolahan data dan riset yang di lakukan oleh KIB, agar program atau kebijakan tersebut tepat sasaran.
Tujuan:
Mengkolaborasikan kompetensi stakeholder di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam melaksanakan pendampingan, pembinaan, pengembangan koperasi dan UMKM serta mendukung terciptanya kemajuan perekonomian nasional.
Mengembangkan inovasi berbasis data, potensi bisnis unggulan di setiap wilayah di Indonesia.
Menumbuhkembangkan koperasi dan UMKM unggul baik level daerah, nasional dan internasional.